Tanya Jawab

Informasi sekilas pertanyaan yang sering ditanyakan

Anda dapat melakukan pembayaran di:

  • Bank-bank di Kampus 1, 2, 3, 4 dan 5
  • Virtual Account yang di dapatkan pada portal.uad.ac.id
  • Bank BRI di seluruh Indonesia via teller
  • Bank Bukopin Syari’ah di seluruh Indonesia via teller
  • Bank BPD DIY Syari’ah via teller dan ATM
  • Bank Syariah Indonesia di seluruh Indonesia via teller
Silahkan langsung ke teller, sampaikan bahwa Anda akan melakukan pembayaran perkuliahan atas nama mahasiswa UAD, Siapkan Nama, NIM dan Jenis Pembayaran yang ingin Anda lakukan.
NB: Pembayaran melalui teller tidak memerlukan Nomor Rekening.
Silahkan datang ke Kantor Pelayanan SPP di Kampus 1 UAD pada jam pelayanan dengan membawa bukti pembayaran.

Tahapan mahasiswa bisa KRS:

  1. Melakukan pembayaran minimal KRS sebesar tagihan spp di portal dan sesuai jadwal pembayaran kalender akademik.
  2. Apabila sudah membayar pastikan nominal pembayar sudah masuk di portal dan sesuai tagihan.
  3. Melakukan KRS pada jadwal sesuai kalender akademik.
  4. Portal otomatis aktif setelah melakukan KRS.

Mahasiswa tidak bisa KRS kemungkinan ada dua (2) urusan unit bidang, pertama masalah Keuangan dan kedua masalah Akademik, sebagai berikut:

  1. Pastikan sudah membayar minimal KRS sebesar tagihan spp di portal dan sesuai jadwal pembayaran kalender akademik dan sudah masuk di portal.
    NB: apabila sudah membayar dan belum masuk portal bisa konfirmasi di Pembayaran SPP belum masuk Portal
  2. Sudah membayar sesuai tagihan dan sudah masuk portal tetap tidak bisa KRS, silahkan tanyakan di TU terkait akademik, kemungkinan jatah sks diambil atau proses KRS sesuai akademik bermasalah.

Aktivasi portal yang seharusnya dilakukan pada periode/masa KRS sebagai berikut:

  1. Melakukan pembayaran minimal KRS sebesar tagihan spp di portal dan sesuai jadwal pembayaran kalender akademik.
  2. Apabila sudah membayar pastikan nominal pembayar sudah masuk di portal dan sesuai tagihan.
  3. Melakukan KRS pada jadwal sesuai kalender akademik.
  4. Portal otomatis aktif setelah melakukan KRS.

Aktivasi portal yang dilakukan diluar periode/masa KRS sebagai berikut:

  1. Konfirmasi ke Ketua Program Studi masing-masing apakah masih bisa Aktivasi portal dan KRS.
  2. Melakukan pembayaran minimal KRS sebesar tagihan spp di portal dan sesuai jadwal pembayaran kalender akademik. Apabila pembayaran sudah masuk di pembayaran SPP tahap II, bisa di bayarkan dengan jenis KONVERSI/LAIN-LAIN.
  3. Meminta persetujuan Aktivasi portal dan KRS ke Ketua Program Studi dibagian kwitansi pembayaran dan dimintakan stempel di TU jurusan masing-masing.
  4. Bawa kwitansi pembayaran yang sudah mendapat persetujuan Aktivasi portal dan KRS Ketua Program Studi berstempel dari TU ke kantor pelayanan SPP untuk dibatu proses aktivasi ke BAA.